Diriwayatkan oleh Muslim bin Ubai bahwasanya Siti Asma binti Yazid al-Anshoriyyah telah datang kepada Rasulullah sebagai utusan dari kaum wanita.
Ujar asma: “Wahai Rasulullah ! aku adalah utusan dari kaum wanita untuk datang kepadamu ; sesungguhnya Allah SWT mengutusmu untuk kaum laki-laki dan kaum wanita semuanya ; tapi kenapa kami kaum wanita tidak leluasa dalam berbuat, hanya mengurus rumahtangga, tempat untuk melampiaskan nafsu syahwat kalian, dan mengandung anak-anak kalian ; sedangkan kalian kaum laki-laki lebih mementingkan golongan kalian dalam perkumpulan dan kajian-kajian, menjenguk orang yang sakit, menyaksikan jenazah, naik haji setelah naik haji ; malah pada perkara yang lebih utama daripada itu, yaitu perang di jalan Allah yang sangat mulia. Jika ketika salah seorang dari golongan kalian pergi untuk naik haji dan umroh, atau pergi ke medan perang, kami kaum wanita hanya menjaga harta benda kalian, dan menenunkan baju-baju kalian, dan mengurus anak-anak kalian ; apakah kami tidak memiliki hak untuk dapat bersama kalian dalam mendapat ganjaran serta kebaikan daripada itu?”
Maka Rasulullah melirik kepada para shahabat kemudian berkata: “apakah kalian pernah mendengar tuntutan seorang wanita yang lebih baik daripada tuntutan yang dituntut oleh Asma dalam urusan agamanya?”
Jawab para shahabat: “ Wahai Rasulullah ! kami semua tidak sampai kepikiran ada wanita yang berpikir seperti itu !”
Maka Rasulullah kembali melirik kepada Asma kemudian berkata: “ pahami oleh kamu wahai Asma, dan sampaikan oleh kamu kepada wanita-wanita yang ada di belakang kamu, bahwasanya ta’atnya wanita kepada suaminya serta mencari keridloan suaminya serta mengikuti kesepakatan sauaminya, itu lebih baik daripada apa yang dibawa oleh kamu”
Kemudian Asma menjawab dengan membaca la ilaha illallah, ketika ia datang ke hadapan wanita-wanita kaumnya golongan Arab, kemudian Asma memaparkan apa saja yang dikatakan oleh Rasulullah S.A.W., para wanita pun turut bersuka cita dan beriman semuanya.
Berdasarkan kepada riwayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa wanita yang paling baik yaitu rajin mengurus rumah tangga karena ta’at serta mengharap keridloan suaminya, walaupun oleh orang lain disebut wanita “kurung batok”
Kemudian tidak bisa lantas disebut baik, jika seorang wanita lepas tangan dari urusan rumah tangga, suami dilayani oleh pembantu, walau itu demi perjuangan serta mendapat gelar srikandi islam dari orang banyak.
Serta termasuk kepada yang utama jika perjuangan di luar rumah tergarap, rumah tangga terurus serta suami meridloi, walaupun tidak mendapat gelar srikandi Islam dari orang banyak.
Ringkasnya, pertanggungjawaban wanita yang paling dititikberatkan oleh agama adalah pertanggung jawabannya atas urusan rumah tangga. Kemudian tidak bisa disebut salah pula jika wanita tidak bisa bebas keluyuran keluar dikarenakan urusan rumah tangga ; malah perjuangan wanita di rumah tangga itu bisa disebut fardhu ‘ain, sedang di luar rumah sebatas fardhu kifayah.
Agama tidak melarang wanita terjun ke bidang kemiliteran, jadi seorang penerang, dan lain sebagainya, hanyasaja ingat, tidak boleh kemudian lepas dari kewanitaan yang sudah ditentukan oleh agama.
terjemahan dari bahasa sunda wanita & kawanitaanana
Ny. Rokajah Sjarief
Risalah No. 9 Tahun III
Mei 1964
Ujar asma: “Wahai Rasulullah ! aku adalah utusan dari kaum wanita untuk datang kepadamu ; sesungguhnya Allah SWT mengutusmu untuk kaum laki-laki dan kaum wanita semuanya ; tapi kenapa kami kaum wanita tidak leluasa dalam berbuat, hanya mengurus rumahtangga, tempat untuk melampiaskan nafsu syahwat kalian, dan mengandung anak-anak kalian ; sedangkan kalian kaum laki-laki lebih mementingkan golongan kalian dalam perkumpulan dan kajian-kajian, menjenguk orang yang sakit, menyaksikan jenazah, naik haji setelah naik haji ; malah pada perkara yang lebih utama daripada itu, yaitu perang di jalan Allah yang sangat mulia. Jika ketika salah seorang dari golongan kalian pergi untuk naik haji dan umroh, atau pergi ke medan perang, kami kaum wanita hanya menjaga harta benda kalian, dan menenunkan baju-baju kalian, dan mengurus anak-anak kalian ; apakah kami tidak memiliki hak untuk dapat bersama kalian dalam mendapat ganjaran serta kebaikan daripada itu?”
Maka Rasulullah melirik kepada para shahabat kemudian berkata: “apakah kalian pernah mendengar tuntutan seorang wanita yang lebih baik daripada tuntutan yang dituntut oleh Asma dalam urusan agamanya?”
Jawab para shahabat: “ Wahai Rasulullah ! kami semua tidak sampai kepikiran ada wanita yang berpikir seperti itu !”
Maka Rasulullah kembali melirik kepada Asma kemudian berkata: “ pahami oleh kamu wahai Asma, dan sampaikan oleh kamu kepada wanita-wanita yang ada di belakang kamu, bahwasanya ta’atnya wanita kepada suaminya serta mencari keridloan suaminya serta mengikuti kesepakatan sauaminya, itu lebih baik daripada apa yang dibawa oleh kamu”
Kemudian Asma menjawab dengan membaca la ilaha illallah, ketika ia datang ke hadapan wanita-wanita kaumnya golongan Arab, kemudian Asma memaparkan apa saja yang dikatakan oleh Rasulullah S.A.W., para wanita pun turut bersuka cita dan beriman semuanya.
Berdasarkan kepada riwayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa wanita yang paling baik yaitu rajin mengurus rumah tangga karena ta’at serta mengharap keridloan suaminya, walaupun oleh orang lain disebut wanita “kurung batok”
Kemudian tidak bisa lantas disebut baik, jika seorang wanita lepas tangan dari urusan rumah tangga, suami dilayani oleh pembantu, walau itu demi perjuangan serta mendapat gelar srikandi islam dari orang banyak.
Serta termasuk kepada yang utama jika perjuangan di luar rumah tergarap, rumah tangga terurus serta suami meridloi, walaupun tidak mendapat gelar srikandi Islam dari orang banyak.
Ringkasnya, pertanggungjawaban wanita yang paling dititikberatkan oleh agama adalah pertanggung jawabannya atas urusan rumah tangga. Kemudian tidak bisa disebut salah pula jika wanita tidak bisa bebas keluyuran keluar dikarenakan urusan rumah tangga ; malah perjuangan wanita di rumah tangga itu bisa disebut fardhu ‘ain, sedang di luar rumah sebatas fardhu kifayah.
Agama tidak melarang wanita terjun ke bidang kemiliteran, jadi seorang penerang, dan lain sebagainya, hanyasaja ingat, tidak boleh kemudian lepas dari kewanitaan yang sudah ditentukan oleh agama.
terjemahan dari bahasa sunda wanita & kawanitaanana
Ny. Rokajah Sjarief
Risalah No. 9 Tahun III
Mei 1964

Post a Comment